Seorang anak usia 8 tahun diberi hak waris / perusahaan . Bisakah hal tersebut ? Terkait dengan wenang berbuat.
SBMPTN
agustinal1
Pertanyaan
Seorang anak usia 8 tahun diberi hak waris / perusahaan . Bisakah hal tersebut ? Terkait dengan wenang berbuat.
1 Jawaban
-
1. Jawaban n4bil41
bisa meskipun masih usia 8 thn