PPKn

Pertanyaan

Dasar hukum ham mengenai kebebasan beragama pasal 29

1 Jawaban

  • - Pasal 28E, Pasal 281 ayat (1), Pasal 28J, dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156 dan Pasal 156a;

    - Undang-Undang Nomor 1/PnPs/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama jo. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai Undang-Undang (“UU Penodaan Agama”)

Pertanyaan Lainnya