Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai Pokok Kaidah Negara Fundamental berkedudukan di atas pasal - pasal dan merupakan cita hukum yang mendasari tata keh
PPKn
lailinhidayah24
Pertanyaan
Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai Pokok Kaidah Negara Fundamental berkedudukan di atas pasal - pasal dan merupakan cita hukum yang mendasari tata kehidupan bangsa dan n egara . Berilah kesimpulan yang melatarbelakangi kesepakatan bahwa Pembukaan UUD NRI 1945 tidak bisa dirubah .
1 Jawaban
-
1. Jawaban nadiakhansa
1. Pembukaan UUD 1945 mengandung cita cita leluhur perjuangan proklamasi
2. Memuat tujuan bangsa indonesia
3. Menurut pasal 37 berwenang menetapkan dan merubah UUD karena meubah isi pembukaan berarti pembubaran negara