Reza seorang mahasiswa. Berdasarkan UUD No 3 Tahun 2002 ,apa saja upaya bela negara yang dapat dilakukan?
PPKn
Allzzaa16
Pertanyaan
Reza seorang mahasiswa. Berdasarkan UUD No 3 Tahun 2002 ,apa saja upaya bela negara yang dapat dilakukan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Lailikhafifah
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.