kewenangan untuk bekerja sama dan menjalin hubungan dengan negara lain sesuai keinginan sendiri merupakan pengertian
PPKn
vincenbian1
Pertanyaan
kewenangan untuk bekerja sama dan menjalin hubungan dengan negara lain sesuai keinginan sendiri merupakan pengertian
1 Jawaban
-
1. Jawaban haaritsaratu
hubungan internasional