PPKn

Pertanyaan

apakah camat dipilih langsung melalui pilkada?

2 Jawaban

  • tidak, karena camat diangkat oleh bupati atau wali kota atas usul sekretaris daerah kabupaten atau kota terhadap Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat.
  • tidak karena camat ditugaskan oleh bupati dan diberhentikan oleh bupati.

Pertanyaan Lainnya