jelaskan kerja sama dalam kehidupan ekonomi yang dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 23A!
PPKn
Laila2311
Pertanyaan
jelaskan kerja sama dalam kehidupan ekonomi yang dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 23A!
1 Jawaban
-
1. Jawaban snatuls
dalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang."Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional.Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak.