Salah satu wewenang MA adalah a. Membuat undang-undang b. Melaksanakan kekuasaan kehakiman c. Memberhentikan presiden d. Mengangkat anggota DPR
PPKn
apdria0
Pertanyaan
Salah satu wewenang MA adalah
a. Membuat undang-undang
b. Melaksanakan kekuasaan kehakiman
c. Memberhentikan presiden
d. Mengangkat anggota DPR
a. Membuat undang-undang
b. Melaksanakan kekuasaan kehakiman
c. Memberhentikan presiden
d. Mengangkat anggota DPR
1 Jawaban
-
1. Jawaban Maulana2711
b.Melaksanakan kekuasaan kehakiman