1. Pasal 28 A mengatur hak manusia untuk.... a. memperoleh pendidikan b. beragama c. berkeluarga d. mengajukan pendapat 2. Suatu negara disebut negara hukum apa
PPKn
Syahnazf
Pertanyaan
1. Pasal 28 A mengatur hak manusia untuk....
a. memperoleh pendidikan
b. beragama
c. berkeluarga
d. mengajukan pendapat
2. Suatu negara disebut negara hukum apabila ada....
a. kebebasan berpendapat
b. ketertiban masyarakat
c. perlindungna terhadap HAM
d. peran aktif warga negara
a. memperoleh pendidikan
b. beragama
c. berkeluarga
d. mengajukan pendapat
2. Suatu negara disebut negara hukum apabila ada....
a. kebebasan berpendapat
b. ketertiban masyarakat
c. perlindungna terhadap HAM
d. peran aktif warga negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban Kivimaki
1. Pasal 28A mengatur hak manusia untuk berkeluarga. [ opsi. C ]
seperti bunyi pasal 28A , yaitu :
" Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. "
2. Suatu negara disebut negara hukum apabila ada ketertiban masyarakat [ opsi. B ]
Karena, ada nya syarat dimana negara dapat diakui sebagai negara hukum salah satu nya adalah adanya peraturan dan perundang-undangan. Ketertiban masyarakat adalah hasil dari ada nya peraturan tersebut bahwa masyarakat dapat menumbuhkan rasa tertib dan menegakkan peraturan tersebut.
[tex]~[/tex]