Hal untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan ataupun partai politik merupakan hak warga negara dalam aspek
PPKn
riskasptri02
Pertanyaan
Hal untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan ataupun partai politik merupakan hak warga negara dalam aspek
2 Jawaban
-
1. Jawaban AgungEdi27
Ingin ikut ke dalam dunia politik -
2. Jawaban imman2807
ke dunia politik kali