presiden Dan wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR dengan alasan apa?
PPKn
pinkxshadow
Pertanyaan
presiden Dan wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR dengan alasan apa?
2 Jawaban
-
1. Jawaban raisararizka
tidak mampu memimpin indonesia -
2. Jawaban Rizqa14723
Membuat kesalahan,dengan membuat indonesia jatuh