SBMPTN

Pertanyaan

a. Seorang wanita berusia 16 tahun
b. Seorang pria berusia 17 tahun ,
Keduanya ingin melangsungkan perkawinan . Dalam syarat pendewasaan apakah keduanya dapat melangsungkan pernikahan?

2 Jawaban

  • dalam negara tidak lah boleh karena belum cukup umur untuk melangsungkan sebuah pernikahan.

  • dalam negara tidak boleh karena tidak cukup umur sebaiknya klo menikah sudah cukup umur dan sudah siap berumah tangga

Pertanyaan Lainnya