Alasan manusia sebagai subyek hukum
PPKn
derikeren33
Pertanyaan
Alasan manusia sebagai subyek hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban eripane05
Karena tujuan dibentuk hukum sendiri adalah untuk mengatur setiap larangan dan sanksi bagi Manusia. -
2. Jawaban pelajarbiasa1
untuk membuat aturan aturan tertentu dan menentukan hukuman yang tepat agar kesalahan tidak diulangi
;)