polisi, jaksa, dan hakim disbut juga
PPKn
uceteguh
Pertanyaan
polisi, jaksa, dan hakim disbut juga
2 Jawaban
-
1. Jawaban GMDCorrosive
Aparat penegak hukum
:^) -
2. Jawaban khuzalifebbria
Advokat, polisi, jaksa dan hakim merupakan penegak hukum dalam proses peradilan pidana yang mempunyai kedudukan yang sama yaitu sama-sama penegak hukum (catur wangsa). Sehingga untuk memperoleh peradilan, keempatnya harus diberikan hak yang sederajat.