9. Kepanjangan akronim T.H.I.N.K dalam etika kewargaan digital adalah ....
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
Kepanjangan akronim T.H.I.N.K dalam etika kewargaan digital adalah True, Hurtful, Ilegal, Neccesary, Kind.
Pembahasan
Etika kewargaan digital merupakan suatu bentuk etika dalam menggunakan teknologi digital. Etika kewargaan digital mempertimbangkan sebuah postingan di media sosial, mulai dari bahasa dan penulisan yang terhindar dari hoax ataupun SARA. Warga digital adalah individu yang mengetahui cara memanfaatkan teknologi dalam hal positif dan bertanggung jawab atas semua perbuatannya dalam penggunaan teknologi digital.
Hai Brainly lovers! Apakah kalian sering menggunakan medsos seperti facebook, instagram atau telegram? Dan apakah kalian tahu bahwa terdapat etika kewargaan digital dalam penggunaan teknologi? Simak bacaan dibawah ya!
Komponen-Komponen Lingkungan Warga Digital
- Lingkungan Belajar
Lingkungan belajar mencakup para akademis dan pelajar untuk menggunakan teknologi digital dengan benar dalam memuat informasi, data dan berbagai bacaan lainnya. Lingkungan belajar terbagi dalam 3 sub bagian yaitu :
- Akses digital, hak yang dimiliki setiap pengguna teknologi digital untuk memperoleh suatu informasi, namun untuk saat ini masih saja ada orang yang tidak menaati etika kewargaan digital.
- Komunikasi digital, hak yang dimiliki setiap pengguna teknologi digital untuk memperoleh macam-macam komunikasi dan dapat mengetahui dampak positif dan negatif teknologi.
- Literasi digital, kewajiban dalam mengelola informasi sebagai bahan pembelajaran dari teknologi digital dengan baik.
- Lingkungan sekolah
Lingkungan sekolah mencakup tentang penggunaan teknologi di sekolah. Lingkungan sekolah terbagi atas tiga sub bagian yaitu :
- Hak digital, hak bagi warga digital dalam menyampaikan suatu pendapat dengan bebas dan privasi. Kewajiban warga digital, kewajiban warga digital dalam mengelola teknologi digital dengan baik dan menaati segala aturan kewargaan digital.
- Etiket digital, etiket yang diciptakan untuk warga digital sebagai wujud pembentukan kenyamanan dan keamanan.
- Keamanan digital, sistem keamanan yang diberikan bagi warga digital dalam merahasiakan data pribadi dan informasi penting di dalamnya.
- Di Luar Lingkungan Sekolah
Terbagi atas 3 sub bagian yaitu
- Hukum digital, wujud dari etiket digital yang berlaku bagi warga digital. Etiket digital dibuat bagi warga digital untuk memberikan wawasan tentang segala hal yang dilarang dalam penggunaan digital contohnya mencuri data atau informasi, menggunakan identitas orang lain tanpa izin, menyalin, dan beberapa hal lainnya.
- Tranksaksi digital, jual beli yang digunakan secara digital, contohnya online shop. Warga digital harus dapat menyaring teknologi ini sebab pembeli dan penjual tidak bertatap muka, sehingga bisa saja kemungkinan besar ada penipuan.Namun, saat ini terdapat sistem Cash On Delivery (COD) yakni membayar saat barang telah ada.
- Kesehatan digital, warga digital harus dapat memanfaatkan waktu penggunaan teknologi digital dengan baik. Sebab teknologi digital dapat berdampak pada kesehatan fisik maupun mental. Contohnya mata minus atau plus disebabkan terlalu sering penggunaan teknologi handphone (HP).
Akronim Kewargaan Digital
Apa itu T.H.I.N.K? Mungkin kalian beropikir bahwa artinya adalah sebuah pemikiran. Tapi ini berbeda, T.H.I.N.K yang dimaksud di sini adala dalam etika kewargaan digital.
T.H.I.N.K merupakan singkatan dari :
- True
Apakah sebuah obrolan atau postingan kita dalam teknologi digital itu fakta? Ataukah itu hanya hoax?
- Hurtful
Apakah postingan kita dapat menyakiti atau menyinggung orang lain?
- Ilegal
Apakah postingan kita melanggar aturan?
- Neccesary
Seberapa penting postingan anda?
- Kind
Apakah postingan itu berisi hal positif dan sopan?
====================================================
Bagaimana brainly lovers? Sudah paham kan? Bijaklah dalam menggunakan teklnologi digital dan taatilah peraturan kewargaan digital ya! Sampai berumpa lagi!
Pelajari Lebih Lanjut
- Konsep kewargaan digital : https://brainly.co.id/tugas/13797971
- Pemahaman etika digital : https://brainly.co.id/tugas/21803614
Detail Jawaban
- Mapel : TIK
- Kelas : X
- Bab : Bab 3 - Ketentuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
- Kode Kategorisasi : 10.11.3
- Kata Kunci : Etika kewargaan digital
=====================================================
#AyoBelajar
#OptiTeamCompetition
[tex]\boxed {\boxed {\bold {Learn\: with\: Attaembul}}}[/tex]