proses negosiasi dalam perjanjian internasional biasanya dilakukan dengan cara
PPKn
keziadayu
Pertanyaan
proses negosiasi dalam perjanjian internasional biasanya dilakukan dengan cara
1 Jawaban
-
1. Jawaban UkhtiAF
Dalam melakukan negosiasi, suatu Negara dapat di wakili oleh pejabat Negara dengan surat kuasa penuh (full powers). Negosiasi dapat juga dilakukan oleh kepala Negara, kepala pemerintahan, menteri luar negeri atau duta besar.