Presiden memegang kekuasaan yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintah dengan batasan konstitusi yang berlaku dinegara tersebut dan dengan pengawasan par
PPKn
AnnisaDamayanti11
Pertanyaan
Presiden memegang kekuasaan yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintah dengan batasan konstitusi yang berlaku dinegara tersebut dan dengan pengawasan parlemen. Hal tersebut merupakan bentuk pemerintahan republik......
1 Jawaban
-
1. Jawaban keziadayu
konstitusional parlementer