PPKn

Pertanyaan

deskripsikan 4 macam macam pengadilan yang ada di lingkungan peradilan militer

1 Jawaban

  • Pembahasan:

     

    Pengadilan Militer berwenang menangani perkara yang dilakukan oleh anggota TNI. Peradilan ini memiliki sistemberbeda dengan peradilan umum dan agama yang berbasis wilayah hukum.

     

     4 macam macam pengadilan yang ada di lingkungan peradilan militer adalah

     

    a. Pengadilan Militer (Dilmil) untuk tingkat Kapten ke bawah. Saat ini di seluruh Indonesia terdapat 19 Pengadilan Militer, mulai dari Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh hingga Pengadilan Militer III-19 Jayapura. Banding dari perkara ini dilakukan ke Pengadilan Militer Tinggi.

     

    b. Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) untuk tingkat Mayor ke atas. Saat ini terdapat tiga Pengadilan Militer Tinggi yakni : Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya

     

    c. Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama) untuk banding dari Pengadilan Militer Tinggi. Hanya terdapat satu Pengadilan Militer Utama, yang berada di Jakarta.

     

    d. Pengadilan Militer Pertempuran, khusus di medan pertempuran.

     

    Kelas: X

    Mata Pelajaran: PPKN  

    Materi: Sistem Hukum dan Peradilan

    Kata Kunci: Peradilan Militer

     

     

Pertanyaan Lainnya