Apa tujuan dibuatnya peraturan perundang-Undangan ditingkat pusat dan daerah
PPKn
Claratri181
Pertanyaan
Apa tujuan dibuatnya peraturan perundang-Undangan ditingkat pusat dan daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mustikaberliantoro
agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib,lgi pula kan ada bnyak kjhatan yg terjadi di indonesia karna itu agar kehidupan masyarakat berjalan dengan tertib dan aman pemerintah membuat perundang undangan