PPKn

Pertanyaan

Apa nama peraturan perundang-Undangan yang dibuat oleh pemerintah tanpa melibatkan DPR

2 Jawaban

  • Peraturan Pemerintah (PP) adalah Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.
  • Mapel:PPKN
    Kelas:8
    Materi:Peraturan perundang-undangan

    Jawaban

    PP(Peraturan Pemerintah)

    Peraturan Pemerintah merupakan perpu yg dibuat presiden tanpa melibatkan DPR yg bertujuan untuk memudahkan presiden menjalankan UU sebagaimana mestinya

Pertanyaan Lainnya