PPKn

Pertanyaan

Sebutkan 3 syarat untuk mengajukan permohonan pewargaraan

2 Jawaban

  • 1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah
    2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal diwilayah negar Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berurut-urut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.
    3. Sehat jasmani dan rohani
    4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia tahun 1945
  • memiliki ktp (usia min. 18 tahun), memliki pekerjaan, berkontribusi kepada negara

Pertanyaan Lainnya